RAKYAT MERDEKA — Beredarnya narasi terkait dugaan intimidasi terhadap penumpang pembawa kartu Pokemon di Bandara Internasional Soekarno-Hatta mendapat tanggapan langsung dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC.
Melalui akun Instagram resminya @beacukairi, DJBC membantah tudingan bahwa petugas Bea Cukai melakukan intimidasi terhadap seorang penumpang yang membawa kartu Pokemon dari luar negeri.
Pihak Bea Cukai menegaskan informasi yang menyebut penumpang menangis akibat tindakan petugas tidak sesuai fakta yang terjadi di lapangan.
DJBC juga memastikan seluruh petugas menjalankan tugas dengan mengedepankan profesionalisme, integritas, serta menghormati hak dan kewajiban setiap warga negara.
Pemeriksaan Dipicu Hasil X-Ray
Menurut penjelasan DJBC, pemeriksaan dilakukan pada Rabu (13/5) terhadap seorang penumpang berinisial JES yang baru tiba dari perjalanan luar negeri.
Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengecekan lanjutan setelah hasil citra X-Ray menunjukkan adanya kartu Pokemon dalam jumlah cukup besar di dalam koper penumpang.
Dari hasil analisis awal, petugas menduga barang tersebut berkaitan dengan aktivitas jasa titipan atau jastip.
Kecurigaan itu muncul berdasarkan dua faktor utama, yakni frekuensi perjalanan luar negeri JES yang dinilai cukup sering dalam waktu berdekatan serta hasil pemantauan aktivitas media sosial yang diduga menawarkan barang belanjaan luar negeri.
Usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, JES menjelaskan kartu Pokemon tersebut merupakan oleh-oleh pribadi dan bukan untuk diperjualbelikan.
Penumpang juga menunjukkan invoice atau bukti pembelian kepada petugas sebagai bagian dari proses verifikasi.
Setelah memeriksa kesesuaian data dan dokumen, petugas Bea Cukai menyimpulkan barang bawaan tersebut termasuk kategori barang pribadi.
Karena itu, kartu Pokemon yang dibawa JES akhirnya dibebaskan dari pengenaan Bea Masuk maupun Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI).
DJBC menegaskan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang merupakan prosedur standar yang dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan kepabeanan dan mencegah pelanggaran impor ilegal.
